Donor Darah Saat Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Hukum dan Penjelasan Ulama Mesir

- 13 April 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi, ini hukum melakukan donor darah bagi muslim di bulan Ramadhan.
Ilustrasi, ini hukum melakukan donor darah bagi muslim di bulan Ramadhan. /Pexels

Artinya:

Donor darah dari orang yang berpuasa tidak membatalkan puasa karena donor darah sama dengan bekam. Rasulullah SAW, melakukan bekam saat beliau berpuasa.

Selain itu, donor darah adalah sesuatu yang keluar dari tubuh, bukan sesuatu yang masuk. Puasa tidak batal karena sesuatu yang keluar dari tubuh. 

Hal ini berdasarkan perkataan Ibnu Abbas, bahwa puasa batal akibat sesuatu yang masuk, bukan sesuatu yang keluar.

Akan tetapi, melakukan donor darah bagi orang yang berpuasa hukumnya adalah makruh jika tidak ada kebutuhan karena bisa berakibat pada lemahnya tubuh sehingga mendorong orang yang berpuasa untuk membatalkan puasa.

Baca Juga: Inilah 35 Fancam K-Pop Pria Idola yang Paling Banyak Ditonton Sepanjang Masa Dua memiliki lebih dari 100 juta

Demikian penjelasan dari berbagai ulama termasuk ulama Mesir terkait hukum donor darah saat berpuasa Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bincang Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah