Benarkah Pandemi Covid-19 Telah Berakhir di Indonesia Menurut Putusan MA? Cek Faktanya di Sini

- 26 April 2022, 15:02 WIB
Kominfo Bantah Edaran Putusan MA.
Kominfo Bantah Edaran Putusan MA. /Kominfo

Baca Juga: Giliran DJ Una Diperiksa Bareskrim Polri Terkait DNA Pro Didampingi Kuasa Hukumnya

Selain itu, data pribadi masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi berada dalam penyimpanan Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo dan dijaga baik.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kabar berantai yang beredar tersebut adalah tidak benar dan hoaks.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah