Menkes Budi Ingin Indonesia Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Berikut Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Hal Itu

- 3 Maret 2022, 14:28 WIB
  Ilustrasi pandemi covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengklaim kota Bandung sudah penuhi syarat untuk turunkan status pandemi ke endemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengklaim kota Bandung sudah penuhi syarat untuk turunkan status pandemi ke endemi Covid-19. /PEXELS/cottonbro

JURNAL GAYA - Tanpa terasa, wabah korona virus yang melanda negara ini telah membuat Indonesia berstatus pandemi Covid-19 sejak 2 Maret 2020.

Selama dua tahun belakangan ini, korban Covid-19 di Indonesia totalnya mencapai 5.589.176 pasien Covid-19 dan 148.660 orang di antaranya meninggal dunia.

Setelah melalui badai varian Delta di Juli 2021, kini Indonesia harus berhadapan dengan varian baru Omicron.

Meski demikian, pemerintah Indonesia berharap varian Omicron yang menyebar cepat tidak berdampak parah, lalu ketika Omicron turun maka statusnya menandai titik balik.

Baca Juga: Hari Raya Nyepi di Bandung, Prosesi Berjalan Khidmat dan Kondusif: Tenangkan Diri Sehari dalam 1 Tahun

Hal tersebut sebagaimana dikutip oleh Jurnal Gaya dari laman Seputar Tangsel yang berjudul Menkes Budi Ingin Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Endemi

Pemerintah berharap dengan adanya pergeseran dari penurunan pasien Covid-19 dapat menuju fase yang lebih dapat diprediksi dan dikelola.

Dengan status kasus Omicron yang menurun, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengaku mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mulai membuat strategi dari pandemi menjadi endemi.

“Kita sudah siapkan protokolnya, dan memang beberapa arahan dari Bapak Presiden agar dipersiapkan secara hati-hati dan agar perkembangan saintifiknya berimbang dengan situasi sosial dan budaya,” kata Budi dikutip SeputarTangsel.Com, Kamis 3 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x