Menkes Budi Ingin Indonesia Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Berikut Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Hal Itu

- 3 Maret 2022, 14:28 WIB
  Ilustrasi pandemi covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengklaim kota Bandung sudah penuhi syarat untuk turunkan status pandemi ke endemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengklaim kota Bandung sudah penuhi syarat untuk turunkan status pandemi ke endemi Covid-19. /PEXELS/cottonbro

Sejalan dengan Menkes RI, pejabat di beberapa negara sedang mempersiapkan kebijakan memperlakukan Covid sebagai penyakit endemik, seperti flu musiman.

Namun terdapat beberapa catatan ketika suatu negara akan mengubah status pandemi menjadi endemi.

Pakar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Anthony S. Fauci mengatakan perubahan status Covid-19 masih terlalu dini.

Hal ini karena Omicron masih mengoyak beberapa populasi di dunia dan sebagian besar planet ini masih belum divaksinasi, pandemi belum berakhir.

“Intinya, jalan untuk mencapai tahap endemi itu penuh dengan ketidakpastian hingga menimbulkan pertanyaan sulit bagi pembuat kebijakan di mana pun,” kata Fauci, dikutip SeputarTangsel.Com dari bloomberg.com, Rabu 3 Maret 2022.

Ini beberapa catatan pakar Kesehatan WHO tentang pandemi Covid 19.

  1. Status Endemi Jika Meliputi Satu Wilayah dan Wabah Bisa Dikendalikan

Fauci dalam pidatonya di WHO mengatakan, dalam epidemi, penyakit menyebar dengan cepat dan tidak terduga di lokasi tertentu. Wabah penyakit itu menjadi pandemi ketika menyebar secara global, atau di wilayah yang sangat luas.

Suatu penyakit yang endemi secara terus menerus ada pada populasi tertentu pada tingkat yang lebih rendah dan lebih stabil, bahkan jika kasus melonjak dapat dikendalikan.

Para ilmuwan berharap bahwa ketika cukup banyak orang mendapatkan beberapa perlindungan dari virus corona melalui vaksin, atau dari infeksi sebelumnya, atau keduanya.

Baca Juga: HARI INI! PKH Tahap 1 Turun Hingga Rp3 Juta, Cair Sampai 3 Maret 2022, Segera Cek KTP Anda Pakai Data Berikut

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah