Menkes Budi Ingin Indonesia Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Berikut Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Hal Itu

- 3 Maret 2022, 14:28 WIB
  Ilustrasi pandemi covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengklaim kota Bandung sudah penuhi syarat untuk turunkan status pandemi ke endemi Covid-19.
Ilustrasi pandemi covid-19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengklaim kota Bandung sudah penuhi syarat untuk turunkan status pandemi ke endemi Covid-19. /PEXELS/cottonbro

Itu akan mengumpulkan penyebaran virus dan mengurangi pasien rawat inap serta kematian.

Sehingga seiring waktu Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman. Namun, virus tidak akan hilang sepenuhnya, dan penyakit endemi masih dapat menimbulkan korban serius.

Ini misalnya, tuberkulosis dan malaria, yang endemi di beberapa bagian dunia, masing-masing merenggut sekitar 1,5 juta dan 627.000 jiwa, pada tahun 2020.

“Endemi itu sendiri tidak berarti baik. Endemik berarti ada di sini selamanya,” kata Mike Ryan, direktur eksekutif program kedaruratan kesehatan WHO.

  1. Syarat Covid-19 Bisa Menjadi Endemi

Pada akhir Januari, Covid merenggut sekitar 64.000 nyawa seminggu secara global. 

Belajar hidup dengan virus tidak berarti harus menanggung banyak kematian, demikian kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus. 

Suatu negara bisa berstatus endemi jika 80-90 persen warganya telah mendapatkan perlindungan melalui vaksinasi.

Negara-negara mulai mempertimbangkan endemi Covid-19 pada titik waktu yang berbeda, berdasarkan tingkat kekebalan mereka. 

Sementara dua pertiga orang di negara-negara kaya telah menerima setidaknya satu dosis vaksin pada 2 Februari 2021, ketika itu hanya 12% di negara-negara berpenghasilan rendah.

Di Portugal, di mana 89% penduduknya divaksinasi lengkap, Covid sudah terlihat seperti penyakit endemi. Di Afrika, sekitar 85% orang belum menerima dosis tunggal pada pertengahan Januari.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah