Baca Juga: Kim Woo Bin Positif Covid-19, Setelah Sebelumnya Sempat Hiatus karena Mengidap Kanker
Lebih lanjut Zudan Arif menjelaskan bahwa mengenai pemakaian minimal dua kata dalam pengajuan nama di dokumen kependudukan, hanyalah merupakan imbauan saja.
Jika kedepannya masih ada pemohon yang bersikeras hanya mau menggunakan satu kata dalam pengajuan nama di dokumen kependudukan, pemerintah juga tidak bisa memaksa atau melarang.***