Nama Satu Kata di E-KTP Adalah Wajib, Benarkah Demikian? Berikut Penjelasan Mendagri

- 24 Mei 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi KTP elektronik
Ilustrasi KTP elektronik /JG/LOSO ABDI/

Baca Juga: Kim Woo Bin Positif Covid-19, Setelah Sebelumnya Sempat Hiatus karena Mengidap Kanker

Lebih lanjut Zudan Arif menjelaskan bahwa mengenai pemakaian minimal dua kata dalam pengajuan nama di dokumen kependudukan, hanyalah merupakan imbauan saja.

Jika kedepannya masih ada pemohon yang bersikeras hanya mau menggunakan satu kata dalam pengajuan nama di dokumen kependudukan, pemerintah juga tidak bisa memaksa atau melarang.***

Halaman:

Editor: Juniar Rodianur

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x