Diberitakan sebelumnya, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022.
Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada RE atas perintah Ferdy Sambo pada pada 8 Juli 2022.
Baca Juga: Tekuk Myanmar, Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Laga Final Piala AFF U-16 2022, BIGMATCH!
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat.***