JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak dilayani oleh Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kota Cirebon pada Senin, 10 Oktober 2022, bertempat di depan Lapas Kesambi Kota Cirebon.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Sukabumi, Senin, 10 Oktober 2022, Beserta Doa Setelah Adzan Berkumandang
Waktu Samsat Keliling pelayanan mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli