Pelantikan 2 Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Teknologi Keuangan

- 10 Agustus 2023, 23:04 WIB
Pelantikan 2 Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Teknologi Keuangan
Pelantikan 2 Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Teknologi Keuangan /Doc OJK

JURNAL GAYA- Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin resmi melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK.

Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin melantik Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan.

Dalam pelantikan dua anggota dewan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan.

Baca Juga: Mudik Bareng 2023 XL Axiata Ajak Mitra Penjualan dan Karyawan Pulang Kampung

Pelantikan tersebut mengangkat Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Kemudian, Hasan Fawzi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK diatur sesuai ketentuan Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai anggota dewan yang terpilih, Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat sampai tahun 2028.

Terpilihnya Agusman dan Hasan Fawzi, menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio.

Halaman:

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x