JURNALGAYA - Pertambahan Pasien positif Covid-19 (virus corona) di Indonesia hari ini Ahad 30 Agustus 2020 masih tinggi. Kali ini jumlahnya sebanyak 2.858 orang sehingga totalnya mencapai 172.053 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 124.185 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 7.343 orang telah meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona. Data tersebut diunggah di situs covid19.go.id dan kemkes.go.id.
Jumlah orang yang sembuh bertambah 1.383 dari hari sebelumnya. Sementara pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi covid-19 bertambah 82 orang.
Baca Juga: TNI AD Siap Bertanggung Jawab, Bayar Bea Perawatan Korban dan Ganti Rugi Kerusakan di Polsek Ciracas
Pemerintah masih terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika beraktivitas di area publik. Tentu guna menekan laju penularan virus corona.
Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan memakai masker. Hal-hal tersebut bisa meminimalisir penularan virus corona.
Demi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pemerintah ingin memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi diatur dalam Inpres No. 6 tahun 2020.
Baca Juga: Berhak Tapi Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan, Menteri Tenaga Kerja Siapkan Posko Pengaduan
Seperti diketahui virus corona menular melalui droplet dari seseorang yang terinfeksi.