Refly Harun Sebut Penolakan 59 Negara Terhadap WNI Mutlak Kesalahan Presiden Jokowi Bukan Anies

- 12 September 2020, 13:13 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /

JURNALGAYA - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai penolakan 59 negara terhadap WNI bukti dunia internasional tidak percaya penanganan Covid-19 di Indonesia.

Anehnya, kesalahan itu ditimpakan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berencana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total pada 14 September mendatang.

“Lucu saya mendengar pernyataan Ruhut Sitompul yang menuding Anies Baswedan penyebab WNI ditolak 59 negara. Sepertinya dia tidak paham tentang struktur pemerintahan, di mana kalau menyangkut negara, yang bertanggung jawab adalah presiden, bukan gubernur,” tutur pengamat politik Indonesia ini dalam channel YouTube-nya yang diunggah, Sabtu 12 September 2020.

Baca Juga: Luar Biasa, Pertama Kali BIN Tampilkan Kegarangan Pasukan Khusus Rajawali

Dia menegaskan, yang ditolak 59 negara adalah seluruh WNI. Bukan warga yang ber-KTP Jakarta. Warga yang ber-KTP Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat juga ditolak.

Mantan komisaris salah satu BUMN ini juga menyindir seringnya Ruhut melontarkan ide untuk memecat Anies sebagai gubernur. Namun, ketika orang bersuara ganti presiden, dituding makar.

Elite Partai Demokrat, Andi Arief pun membela kebijakan Anies Baswedan. Ia menilai, kebijakan Anies Baswedan sudah tepat. Dia meminta semua pihak mengikuti langkah dan kebijakannya.

Baca Juga: Jelang PSBB Total di Ibu Kota, Warga Jakarta Dilarang Masuk Kawasan Puncak Mulai Hari Ini

“Kawan-kawan sekalian, untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, ikuti saja yang waras. Ikuti arahan Anies Baswedan,” ucap Andi Arif melalui twitternya, dikutip Sabtu 12 September 2020.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x