"Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab. Namun, isi pikirannya ini yang sulit," kata dia.
Pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber pun telah menjalani pemeriksaan urine pada Minggu 13 September malam. Hasil pengetesan menunjukkan hasil negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.
Purwadi juga menyebut akan melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung dalam pemeriksaan kejiwaan pelaku, Senin 14 September 2020.