BNPT, BIN, dan Densus Anti Teror 88 Dikerahkan untuk Ungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

- 14 September 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror.
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. /Pikiran Rakyat

Baca Juga: Seluruh Tenaga Honorer Bakal Dapat BLT Rp 600 Ribu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi kebebasan umat beragama, apapun pandangan politiknya.

Pemerintah, tambah dia, tidak akan mampu membangun masyarakat tanpa adanya peran serta para ulama dan para juru dakwah yang telah bekerja dengan ikhlas.

"Da’i apapun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting. Kita hidup selama ini bangsa Indonesia, budaya- budaya yang baik itu justru ditimbulkan oleh dakwah-dakwah para pendakwah kita yang telah bekerja dengan ikhlas," paparnya.

Di tahun 2011 Menko Polhukam pernah hadir dan mendengar ceramah yang dibawakan oleh Syekh Ali Jaber.Ia mengatakan bahwa Syekh Ali Jaber adalah pendakwah yang tidak berpolitik dan sangat baik.

Pada Senin sore ini Menko Polhukam berencana untuk menemui Syekh Ali Jaber secara langsung untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Penyaluran BLT Minta Dipercepat, Presiden Jokowi Instruksikan

Sementara Syekh Ali Jaber tak terima penusuknya dianggap gila. Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa pelaku yang berusaha menikamnya saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandarlamping, Provinsi Lampung, merupakan orang yang terlatih.

Syekh Ali Jaber menjelaskan saat berhadapan langsung dengan pelaku yang bersangkutan mencoba menusuknya dibagian vital.

Namun karena ada sedikit gerakan darinya pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x