Wamenag Akui Masih Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu

- 23 September 2020, 19:38 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. //Dok. Kemenag

“Kami mengajukan angka sebesar Rp900 miliar uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal,” terang Zainut.

Karena itu, mantan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berjanji bahwa pihaknya akan terus berikhtiar untuk mengembalikan dana BOS madrasah ini. Bahkan, Menag juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu.

“Jadi mohon dengan hormat bapak dan bapak pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus komunikasi bahkan bapak Menag juga sudah langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Kemenkeu, kami setelah rapat akan memfollow up dan menindaklanjuti permohonan tersebut,” ucapnya.

Adapun Bantuan Operasional Pesantren (BOP Pesantren), Zainut mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa BOP jangan sampai berhenti pada anggaran 2020.

Kemenag pun dalam upaya bagaimana BOP ini berkelanjutan di tahun berikutnya dengan angka Rp2,7 triliun. BOP ini sangat memberikan angin segar dan juga sebagai bentuk perhatian negara kepada pesantren.

Baca Juga: Ingin Bebaskan Eksekusi Djoko Tjandra, Pinangki Nekat Catut Nama Jaksa Agung

“Kami juga sepakat untuk 2021 ini memang belum teranggarkan. Tapi kami berharap ketika nanti ada pembahasan anggaran perubahan APBN, kami akan mengajukan adanya tambahan anggaran untuk biaya operasional pesantren,” katanya.

“Untuk hal itu, pastinya kami sangat berharap sekali dukungan dari Komisi VIII agar niat mulia ini juga bisa terlaksana dengan baik. Untuk 2022 kami sepakat untuk dimasukan dalam pagu angaran. Apalagi, ponpes sudah memiliki payung hukum dalam UU Ponpes Nomor 18/2019, ini bagian dari tanggung jawab kita bersama,” tambah Zainut.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x