Honorer Mohon Maaf! THR Tahun Ini Tidak Cair, Menteri PANRB Sampaikan Penjelasan

- 16 Maret 2024, 18:00 WIB
Honorer Mohon Maaf! THR Tahun Ini Tidak Cair, Menteri PANRB Sampaikan Penjelasan
Honorer Mohon Maaf! THR Tahun Ini Tidak Cair, Menteri PANRB Sampaikan Penjelasan /DB /Instagram

JURNAL GAYA- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayarkan secara penuh pada tahun ini, tepat 10 hari sebelum Hari Raya. Namun, sayangnya, tenaga honorer dipastikan tidak akan menerima THR.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa penerima THR antara lain adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Kabar Gembira! THR dan Gaji Ke-13 PNS Segera Cair, Sri Mulyani Siapkan Dana 99,5 Triliun untuk ASN

"Jadi yang menerima THR adalah honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK," ungkap Anas dalam konferensi pers di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, pada Jumat 15 Maret 2024.

Selain itu, THR juga diberikan kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian, dewan pengawas KPK, hakim adhoc, dan pimpinan anggota DPR.

Tunjangan Hari Raya juga diberikan kepada pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI, pensiunan anggota Polri, dan pensiunan pejabat negara.

Dalam penjelasan selanjutnya, pensiunan prajurit TNI termasuk dalam penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Prajurit TNI dan penerima Tunjangan Pokok Prajurit TNI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur administrasi Prajurit TNI.

Baca Juga: Ada Pesta Durian! Nikmati Mewahnya Iftar Buffet Dinner di Heritage of Flavours Hilton Bandung

Sedangkan pensiunan anggota Polri termasuk dalam penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Anggota Polri dan penerima Tunjangan Pokok Anggota Polri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak-hak anggota Polri.***

Editor: Dini Budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x