Ridwan Kamil Ngungsi ke Depok, PSBB Diperpanjang Hingga 27 Oktober 2020

- 1 Oktober 2020, 20:31 WIB
CEK poin PSBB Depok di terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.*
CEK poin PSBB Depok di terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Siapa Saja yang Mendapat Penurunan Tarif Listrik, Berikut Daftarnya

Sekitar 70 persen kasus positif Covid-19 di Jawa Barat berasal dari Depok.

Oleh karena itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil memutuskan untuk berkantor beberapa hari dalam sepekan di Depok.

Ia berharap, nantinya bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di kota tersebut.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x