Saat itu, Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan terkait Omnibus Law Ciptaker. Fraksi Demokrat diwakili Sekretaris Fraksi Demokrat, Marwan Cik Hasan.
Rupanya Marwan melewati batas waktu berbicara di podium. Pimpinan rapat mengambil tindakan. Mikrofon Marwan dimatikan sepihak.
"Kami mencermati ada sejumlah persoalan mendasar dari RUU Ciptaker ini...," ucap Marwan lalu mikrofon mati.
Atas tindakan ini, nama Puan Maharani pun trending Twitter. Netizen menganggap tindakan ini tidak tepat dan mencederai demokrasi.
Baca Juga: dr Tirta Siap Pasang Badan Jadi Tameng Najwa Shihab
Berita sebelumnya, pengesahan RUU ini melukai hati buruh.
Sebanyak 32 federasi dan konfederasi serikat buruh tetap menggelar aksi unjuk rasa serentak secara nasional pada 6-8 Oktober 2020.
Unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa yang diberi nama mogok nasional itu dilakukan sesuai dengan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Undang-Undnag No 21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.