Buntut Kericuhan Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Bandung, Polisi Ciduk 10 Orang

- 6 Oktober 2020, 22:27 WIB
Demo di Bandung berujung perusakan mobil.
Demo di Bandung berujung perusakan mobil. /ANTARA

JURNALGAYA - Sebanyak 10 orang dikabarkan diciduk aparat kepolisian usai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa 6 Oktober 2020.

Mereka saat ini diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Ya, ada 10 orang yang kita amankan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Selasa malam.

Menurut Ulung, ke-10 orang yang ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satreskrim Polrestabes Bandung akan diperiksa polisi terkait keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Juga: Tottenham Hotspur Digadang-gadang Berpotensi Juarai Liga Inggris Musim Ini

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," tuturnya.

Dalam demonstrasi tersebut, Ulung mengatakan bahwa massa melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu dan merusak sebuah mobil polisi.

"Untuk mobil polisi nanti kita perbaiki. Yang penting massa sudah bisa kita kendalikan dan mereka bubar," ujarnya.

Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung hingga malam ini di kota Bandung, Jawa Barat, hari ini.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x