Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah Berakhir Ricuh, Korban Luka-Luka Berjatuhan

- 8 Oktober 2020, 20:23 WIB
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. *
Sebuah pos polisi dibakar pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat bentrok dengan polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. * /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JURNAL GAYA - Demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh dan mahasiswa, di sejumlah daerah di Indonesia berakhir ricuh. Bukan hanya menimbulkan korban luka-luka di kedua belah pihak, sejumlah fasilitas umum juga mengalami kerusakan.

Dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara, RRI, dan berbagai sumber lainnya, pada Kamis, 8 Oktober 2020, kericuhan bukan hanya mewarnai demo di Jakarta, akan tetapi juga di Medan Sumatera Utama, Dompu Nusa Tenggara Barat, Tolitoli Sulawesi tengah, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Surabaya dan Malang Jawa Timur, serta daerah lainnya.

Di Jakarta kerusuhan diantaranya terjadi di Harmoni dan dekat Patung Kuda. Mereka adalah massa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, yang memang sejak siang sudah terkontrasi di dua titik, yaitu di Jalan Merdeka Barat dekat Patung Kuda, ada  di simpang Harmoni.

Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada

Kericuhan di kawasan Patung Kuda pecah sekitar pukul 14.19 Waktu Indonesia Barat (WIB) dipicu aksi lempar botol dan batu. Polisi berupaya membubarkan demonstran dengan water canon. Massa mundur setelah ada tembakan gas air mata.

Sementara itu, kerusuhan di sekitar Harmoni dimulai dari perusakan pos polisi oleh massa pendemo. Terlihat coretan-coretan vandalisme di pos polisi Harmoni. Pada pukul 15.00 WIB massa semakin anarkis.

Massa kemudian mencabut pagar pembatas proyek MRT yang ada di dekat lokasi. Mereka berlindung di belakang beton pagar pembatas MRT. Polisi juga akhirnya berhasil memukul mundur massa pendemo dengan menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Ridwan Kamil Surati Presiden Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja Ini Isinya

Di Jakarta sejumlah fasilitas publik tercatat mengalami kerusakan, seperti pos polisi dan halte transjakarta di Jakarta Pusat yang dibakar massa. Trotoar, rambu lalu lintas, hingga pembatas jalan (road water barrier) banyak dirusak selama ricuh demo berlangsung.

Aksi unjuk rasa menuntut pencabutan UU Cipta Kerja juga berujung anarkis di Kabupaten Dompu. Kepolisian Resor Dompu, terpaksa harus membubarkan aksi mahasiswa yang semula berjalan damai itu di gedung DPRD Dompu. 

Tindakan tegas kepolisian ini setelah beberapa kali imbauan tidak diindahkan masa aksi. Bahkan, massa aksi mulai merangsek ke gedung Paripurna DPRD. Kaca-kaca, meja sidang dan kursi-kursi, dirusak.

Baca Juga: Tagar Jokowi Kabur Trending saat Buruh dan Mahasiswa Kepung Istana Tolak Omnibus Law

Melihat kejadian semakin memanas, polisi mulai melontarkan gas air mata. Namun perihnya gas air mata tidak membuat mereka mundur, mereka tambah beringas dengan melempari Polisi dengan batu. 

Semprotan mobil watter canon pun terpaksa dilakukan. Tidak cukup disitu, polisi mengejar massa aksi hingga cabang Koramil Kota hingga pasar.

Akibatnya, 10 orang massa aksi diamankan, saat kerusuhan terjadi.

Baca Juga: Surat Cinta Ridwan Kamil ke Jokowi Trending: Kenapa Kang Emil Tak Siapkan Judicial Review?

Aksi saling dorong antara pihak kepolisian dan mahasiswa dalam demo menuntun pembatasan UU Cipta Karya juga terjadi di depan gedung DPRD Tolitoli dan menyebabkan sejumlah mahasiswa terluka.

Kapolres Tolitoli, AKBP Budi Batara Pratidina membenarkan hal tersebut. Namun iya menepis jika hal tersebut merupakan ulah dari personel kepolisian.

Diketahui, selain terdapat mahasiswa yang terluka, aparat kepolisian juga sempat mengamankan satu orang mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tolitoli menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Ratusan Orang Diamankan dalam Demo Penolakan UU Cipta Kerja di Bandung dan Jakarta

Sejumlah fasilitas publik juga dirusak dan dibakar massa saat demonstrasi menolak Omnibus Law di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman dan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Pantauan ANTARA di lokasi kejadian sejumlah fasilitas publik, seperti tempat sampah, tempat bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda dirusak dan dibakar oleh massa.

Kondisi serupa terjadi di Jember, Malang, Yogyakarta, dan sejumlah daerah lainnya, dimana aksi yang berawal damai justru berakhir dengan kericuhan.***

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah