Rapid Test Demo Malang, 20 Orang Reaktif, Dilanjutkan Test Swab

- 9 Oktober 2020, 14:44 WIB
/Dok Portal Surabaya

 

 

JURNAL GAYA - Demo Malang ternyata menyisakan penularan COVID-19 yang terjadi diantara demonstran. 

Setidaknya, 20 dari 129 pendemo yang diamankan di Polresta Malang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test seusai melakukan demonstrasi anarkistis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).

Dikutip JurnalGaya dari rri.co.id Jumat 9 Oktober 2020, 20 orang pendemo selanjutnya diamankan untuk menjalani tes swab. 

Baca Juga: Puan Maharani Tunjukkan Empati Pada Kaum Buruh: Ini Untuk Kepentingan Rakyat Indonesia

Baca Juga: Protes Omnibus Law, Ini 8 Aksi Bakar-Bakar di 8 Kota, Hanguskan Bioskop Hingga Halte Senilai 45 M!

"Kemarin 20 orang dinyatakan reaktif. Bagi yang reaktif nanti akan menjalani pemeriksaan swab," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dalam keterangannya, Jumat 9 Oktober 2020.

Leo menegaskan, kemarin ia sempat melakukan pemeriksaan secara persuasif dan humanis pada para pendemo yang diamankan. Dari 129 orang, lanjutnya, lima orang diantaranya demonstran perempuan.

Sementara ini polisi sudah mengamankan sebanyak 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dua orang pelajar SMP, seorang buruh, seorang security, 5 kuli bangunan, dan 15 orang pengangguran.

Baca Juga: Gaya Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Risma Temui Pendemo Jadi Sorotan

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

“Kalau dilihat dari KTP, mereka rata-rata berasal dari Malang, tapi ada juga yang berasal dari Jombang, Banyuwangi, dan Pasuruan,” ungkapnya.

Saat jni kepolisian pun melakukan pendalaman 1x24 terhadap orang-orang yang diamankan tersebut untuk menentukan status dan peran mereka dalam aksi demonstrasi kemarin.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran akan kita proses hukum. Yang tidak terlibat akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Leo. 

Baca Juga: Risma Trending Twitter, Marah ke Pendemo Kotanya Rusak

Seperti diketahui, akibat demo yang berujung ricuh tersebut, beberapa fasilitas umum dan kendaraan dinas mengalami kerusakan parah.

Diantarnya mobil dinas milik Satpol PP Kota Malang, mobil dinas SKPD Pemkot Malang, 4 kendaraan dinas roda milik Polresta Malang Kota, satu unit bus milik Polres Batu, truk dinas milik Polres Blitar.

“Termasuk juga kerusakan di gedung DPRD, Balaikota, dan kerusakan fasilitas umum lain di sepanjang jalan,” tuturnya.

Baca Juga: Dicari Karena Tidak Ikut Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Penjelasan Awkarin

Selain kerusakan materi, massa demonstrasi dan petugas kepolisian juga mengalami luka-luka terkena lemparan batu. Beberapa diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ada belasan anggota kami yang luka,” pungkas Leo.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x