JURNAL GAYA - Aksi Anarkistis mewarnai demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa kota di Indonesia.
Massa demonstran yang awalnya menyuarakan penolakannya secara damai, berujung ricuh. Mereka melakukan aksi perusakan yang disertai pembakaran fasilitas umum seperti gedung, kendaraan hingga pos polisi.
Tak hanya di ibukota Jakarta, di sejumlah daerah seperti Bandung, Semarang, Yogya, Malang, Surabaya, Lampung, Medan, Makassar hingga Palopo aksi pembakaran pun terjadi hingga petang kemarin, 8 Oktober 2020.
Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada
Baca Juga: Gaya Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Risma Temui Pendemo Jadi Sorotan
Massa yang mengatasnamakan mahasiswa, buruh dan masyarakat itu berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama, yakni pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.
Berikut rentetan aksi pembakaran yang terjadi di sejumlah kota di Indonesia yang dirangkum JurnalGaya melalui ANTARA dan berbagai sumber, Jumat 9 Oktober 2020:
1. JAKARTA
Hingga Kamis malam, massa demonstran di Jakarta tercatat melakukan pembakaran di sejumlah fasilitas umum dan kendaraan.