Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Gelombang demonstrasi berujung kerusuhan terjadi setelah pemerintah dan DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja. Aturan yang diusulkan Presiden Joko Widodo itu disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.
Unjuk rasa berlangsung di banyak kota, termasuk Jakarta, Bandung, Tangerang, Lampung, dan Surabaya. Massa aksi menolak pengesahan undang-undang yang tak prorakyat dan dibahas secara tak transparan.***