Diketahui, sebanyak 1.192 orang ditangkap polisi terkait aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja Kerja di wilayah Jakarta. Polisi melabeli mereka sebagai anarko.
Total penangkapan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh kepolisian sejak meletusnya aksi demonstrasi pada Rabu 7 Oktober hingga Kamis 8 Oktober kemarin.***