Pihaknya pun menganjurkan kegiatan kampanye sebaiknya lebih banyak dengan cara daring daripada kampanye tatap muka.
"Kami tetap dan selalu mengimbau untuk melaksanakan kampanye dengan daring dan kurangi kegiatan tatap muka yang menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Mari Sayangi Diri, Kenali Apa Itu Depresi, Gejala, Dampak, dan Cara Penanganannya
Kalau pun tatap muka dilakukan harus sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tak berkerumun dan pesertanya dibatasi," singkatnya.***