Anies Baswedan Sebut Kepastian Perpanjangan PSBB Jakarta Diumumkan Hari Ini

- 11 Oktober 2020, 07:14 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /

JURNALGAYA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengumuman keputusan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, bakal dilakukan sebelum Senin 12 Oktober 2020.

"Mudah-mudahan bisa sebelum Senin (diumumkan)," ujar Anies di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Oktober 2020.

Anies mengungkapkan, Pemerintah DKI telah menjadwalkan rapat pembahasan evaluasi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II alias PSBB Ketat hari ini, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Besok Berakhir, Anies Baswedan Umumkan Perpanjangan Nanti Seraya Perlihatkan Data

Soalnya perpanjangan kedua PSBB Ketat bakal berakhir pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Pembatasan sosial jilid II telah diterapkan di Ibu Kota sejak 14 September. Anies menyatakan bakal segera mengumumkan kebijakan memperpanjang atau tidak pembatasan sosial setelah rapat hari ini.

"Ketika kami menyampaikan pengumuman tentang status kami, kami akan tunjukan datanya," kata Anies di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Berakhir: Car Free Day Belum Digelar, Adakah Layanan SIM Keliling Hari Ini?

Pihaknya akan memberikan data evaluasi penerapan pembatasan sosial ketat selama empat pekan terakhir.

Anies telah menerima hasil evaluasi pembatasan sosial selama empat pekan sudah diterimanya dan juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.

"Tinggal finalisasi bahan komunikasinya," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Ima Mahdiah meminta Anies mencari jalan keluar yang rasional dalam menerapkan pembatasan sosial.

"PSBB ketat menyengsarakan masyarakat Jakarta," kata Ima melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Pembatasan sosial ketat menyengsarakan berdasarkan keterangan yang didapatkan Ima dari pedagang kaki lima, warung makan, pengusaha restoran, pekerja industri hiburan, dan sebagainya yang mengadukan nasib mereka kepada Fraksi PDIP DKI.

Baca Juga: Serikat Buruh Dunia Turun Tangan, Desak Presiden Jokowi Cabut Omnibus Law Cipta Kerja

Ia mengatakan, Mereka menggantungkan hidup dari perdagangan harian masyarakat pekerja di daerah perkantoran. Selama empat pekan pembatasan sosial ketat, pemasukann mereka tidak ada.

Selain itu, selama pembatasan ketat jilid II ini tidak ada pengurangan jumlah pasien Covid-19. Hal itu bisa dilihat dari data Covid-19 yang dipublikasi Pemprov DKI sebelum pengetatan pada 1 hingga 13 September 2020, data rata-rata harian kasus positif Covid-19 di Ibukota sebanyak 1150 kasus per hari.

Sedangkan data dari 14 hingga 26 September 2020 dalam periode PSBB ketat, justru jumlah kasus positif meningkat menjadi rata-rata 1178 kasus per hari.

Baca Juga: China dan AS Berebut Dukungan Prabowo Subianto, Begini Penilaian Pengamat Asing

"Walaupun jumlah test PCR meningkat, namun jumlahnya tidak signifikan."

Dari data itu, Ima menilai rem darurat yang didengung-dengungkan belum berhasil menekan penularan wabah.

"Faktanya, sudah masyarakat tidak bisa melakukan kegiatan perekonomian, kasusnya pun tidak kunjung mengalami penurunan," ujarnya.

Menurut dia, dunia usaha dan masyarakat kecil telah beradaptasi dengan situasi pandemi saat ini untuk bisa bertahan.

Baca Juga: Jokowi Tak Beri Kesempatan Bicara, Anies Baswedan Tak Berkutik saat Rapat Penokan Omnibus Law

Beberapa usaha makanan yang kesulitan menjual dagangan mereka karena tak boleh makan di tempat, sudah berusaha melakukan adaptasi dengan berjualan makanan di pinggir jalan. Hal itu membuktikan bahwa mereka benar-benar melakukan segala cara untuk sekedar bisa bertahan.

Dari segi pendapatan daerah, pajak restoran pada tahun 2019 lalu menyumbang pemasukan sebesar 2,4 Triliun kepada kas daerah. Dengan situasi seperti saat ini, jika PSBB ketat kembali diperpanjang, maka pertumbuhan minusnya akan semakin dalam sehingga merugikan semua pihak.

"Termasuk Pemerintah DKI Jakarta yang saat ini sedang berjuang menutup defisit anggaran."

Baca Juga: Iga Swiatek Bikin Kejutan! Juarai Tunggal Putri Grand Slam Prancis Terbuka 2020

Imbas dari defisit ini adalah program-program seperti rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan, penanggulangan banjir bisa terganggu kedepannya.

Bahkan Jakarta berpotensi tidak punya cukup anggaran untuk merehabilitasi halte-halte Transjakarta yang dibakar dalam aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu.

Sebaiknya, kata dia, PSBB ketat tidak perlu diperpanjang lagi. Pemerintah DKI sebaiknya berfokus pada pengawasan dan membangun kesadaran kolektif serta budaya penerapan protokol kesehatan yang dibutuhkan.

Baca Juga: BIN Sudah Kantongi Nama-nama Dalang Kerusuhan di Jakarta pada Masa Demo Tolak Omnibus Law

Pemerintah pun tidak perlu malu untuk mengakui jika rem tangan yang digunakan ternyata tidak menyelesaikan masalah dan malah membuat masalah lainnya.

"Perekonomian masyarakat harus tetap menjadi hal yang tidak dipisahkan dari Kesehatan masyarakat DKI Jakarta. Semua bisa dilaksanakan dengan tepat jika Pemerintah Daerah bisa tegas dalam menjalankan aturan yang mereka buat sendiri," ujarnya.***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah