Sentil Ridwan Kamil, Edy Rahmayadi Tolak Permintaan Buruh Karena Enggan Dibully Pemerintah Pusat

- 12 Oktober 2020, 22:18 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara tegas menolak permintaan buruh batalkan Omnibus Law. ( Instagram/@edy_rahmayadi)
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara tegas menolak permintaan buruh batalkan Omnibus Law. ( Instagram/@edy_rahmayadi) /

Baca Juga: Di Tengah Kengerian Rudal Balistik Antarbenua, Kim Jong-un Menangis Meminta Maaf kepada Rakyatnya

Dirinya akan langsung mendatangi Presiden Jokowi, untuk mempertahankan perihal tersebut. Akan benar, rakyat Sumatera Utara, terkhusus pekerja telah didzolimi dari UU itu.

"Kalau memang benar, saya akan datang menghadap," jelasnya.

Mantan Pangkostrad ini akan segera mengutus orang untuk mendapatkan salinan asli itu. Apakah, tuntutan yang dilayangkan kaum buruh benar adanya.

Ia tidak ingin, surat yang dikirimkannya itu dibuang ke tong sampah.

"Belum sampai udah dibuang kantong sampah itu, saya tidak ingin. Secepatnya akan saya kirimkan orang untuk mencari kebenaran tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Mengaku Takut Saksikan Valentino Rossi Terjatuh, Vinales Merasa Bersyukur Bisa Finis di Posisi Ke-10

Sebelumnya Serikat buruh mendesak Edy Rahmayadi untuk dapat menandatangani surat petisi penolakan Undang-undang Cipta Kerja, yang nantinya akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi.

Dengan adanya surat tersebut, dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah Sumut telah menerima aspirasi buruh, terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Kemudian, surat tersebut nantinya akan sampaikan kepada seluruh massa aksi, bahwa Gubernur Edy Rahmayadi juga ikut menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, yang diklaim menyudutkan buruh.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah