Prabowo: Tidak Bisa 100%, UU Cipta Kerja Sudah Akomodir 80% Keinginan Buruh

- 13 Oktober 2020, 14:03 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.*
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.* /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/

"Jadi mari berpikir tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," ujarnya, menambahkan.

Menurut dia, setelah mempelajarinya, UU Cipta Kerja sejatinya menyederhanakan klaster-klaster yang berhubungan erat dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM), tenaga kerja, dan investasi, dengan tujuan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Waspadai Aksi 1310, Nilai Tukar Rupiah Melemah

"Tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi, dan dengan demikian, kehidupan buruh akan tambah parah. Jadi memang kita paham, saya paham kesulitan buruh," tuturnya..

Prabowo juga sempat menjelaskan, bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster, yaitu ketenagakerjaan, penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan dan perlindungan UMKM, pengenaan sanksi, administrasi pemerintahan, kemudahan proyek pemerintah, dukungan riset dan inovasi, hingga kawasan ekonomi khusus. 

Ke-11 klaster tersebut, kata Prabowo, disederhanakan agar dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Hari Ini Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Geruduk Istana, Polisi Blokir Akses ke Patung Kuda

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK. 

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor,Jumat pekan lalu.***

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah