Peran Airlangga Hartarto dalam Omnibus Law dan Kedekatannya dengan Industri Tambang di Kaltim

- 13 Oktober 2020, 16:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Diskusi Satgas Covid-19 pada Senin (12/10), di Jakarta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam agenda Diskusi Satgas Covid-19 pada Senin (12/10), di Jakarta /ekon.go.id

JURNALGAYA - Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan dalam sidang paripurna, Senin 5 Oktober 2020 menyedot perhatian masyarakat.

Banyak kalangan menilai pengesahan undang-undang ini terburu-buru dan dipaksakan. Bahkan pengesahannya dilakukan tengah malam.

Publik pun bertanya-tanya mengenai kejanggalan tersebut dan siapa orang-orang yang ada di balik Omnibus Law?

Koalisi Bersihkan Indonesia mengungkap 12 aktor di balik lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja. Disebutkan, di balik pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Cipta Karya, ada kepentingan besar para pebisnis tambang.

Baca Juga: Omnibus Law Lahir Demi Pengusaha Tambang, Ini 12 Aktor di Baliknya, Ada Puan hingga Airlangga

Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Netizen: Selamatkan Syahganda dan Jumhur Hidayat

UU kontroversial itu sendiri dibutuhkan guna mendapat jaminan hukum untuk keberlangsunggan dan keamanan bisnis mereka.

Hal tersebut disampaikan Juru bicara Koalisi Bersihkan Indonesia Merah Johansyah dalam keterangan persnya, Jumat 9 Oktober 2020.

Koalisi Bersihkan Indonesia tergabung dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Asia Tenggara, Auriga Nusantara, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah