Kritik Pedas Pakar UGM ke DPR: Undang Undang Itu Sakral, Bisa Bunuh Orang dengan Sah!

- 15 Oktober 2020, 07:47 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja: Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi
Ilustrasi UU Cipta Kerja: Dinilai Tergesa-gesa, Ini 12 Daftar Aktor di Balik Terbitnya UU Cipta Kerja yang jadi Kontroversi /.*/Pixabay

ilustrasi UU Cipta Kerja
ilustrasi UU Cipta Kerja

Zainal mengungkapkan, perlakuan DPR kepada UU kini tidak sakral sehingga bisa diubah. Padahal yang namanya UU itu sangat sakral. Karena dengan UU seseorang bisa dibunuh dengan sah.

"Kesannya seakan-akan mencuci piring. Seharusnya bersih dulu lalu disajikan. Ini dibiarkan dikotori di awal, kemudian silahkan mencucinya. Betapa joroknya proses itu. Jangan salahkan publik jika akhirnya menaruh curiga pada UU tersebut," kata dia.

Baca Juga: Tuntut Demonstran UU Ciptaker Dibebaskan, Fadli Zon Sebut Indonesia Bukan Milik Segelintir Orang

Malam tadi, Mata Njawa mengangkat tema, Cipta Kerja: Mana Fakta Mana Dusta. Tayangan tersebut akan tayang malam ini pukul 20.00 WIB.

Dikutip dari Instagram Mata Najwa, tema ini sengaja diambil karena polemik UU Cipta Kerja ini terus bergulir.

Unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah menentang UU sapu jagat ini disebut akibat adanya disinformasi mengenai substansi UU Cipta Kerja, hingga tudingan adanya aktor yang memancing di air keruh.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini, Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Sementara dalam prosesnya, publik dibuat bingung dengan beredarnya sejumlah versi naskah UU Cipta Kerja yang berubah-ubah, ada yang 905 halaman, 1.035 halaman, dan 812 halaman.***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah