Sementara pada status waspada, BMKG merilis provinsi dengan status tersebut, antara lain Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.
Memasuki pekan ketiga bulan Oktober, beberapa wilayah Indonesia memasuki musim hujan.
Wilayah tersebut antara lain pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 19 Oktober 2020, Nanti Malam Bioskop TransTV Hadirkan Film Arsenal
Lanjut dia, pemerintah daerah dan setiap pihak diminta waspada mengingat fenomena La Nina yang terjadi di wilayah nusantara.
Salah satu dampak yang dipicu oleh fenomena ini yaitu peningkatan curah hujan yang berujung pada bencana hidrometeorologi.
"BMKG menganalisis berdasarkan catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya," katanya.
Namun demikian, dampak La Nina memang tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.
Kemudian, pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.