"Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat lebih optimal bergerak melakukan pengelolaan tata air terintegrasi dari hulu hingga hilir misalnya dengan penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air yang berlebih," tegasnya.
Masyarakat Indonesia juga diimbau agar terus untuk memperbaharui perkembangan informasi dari BMKG dengan memanfaatkan kanal media sosial infoBMKG, atau langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.***