UU Cipta Kerja Banyak Ditolak, Mantan Kapolri Badrodin Haiti Singgung Soal Maraknya Pungli

- 22 Oktober 2020, 04:35 WIB
Badrodin Haiti.
Badrodin Haiti. /Twitter @FinTechMY/

JURNALGAYA - Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn), Badrodin Haiti mengeluarkan pandangannya soal UU Cipta Kerja. ia pun mengaitkannya dengan masalah pungutan liar (pungli) di sejumlah daerah yang masih kerap terjadi.

Menurutnya, bagi kalangan pengusaha, praktik pungutan liar menjadi salah satu yang membuat iklim investasi di Indonesia tidak menarik bagi kalangan investor.

Namun, dengan munculnya Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja disebut bisa secara langsung memangkas perizinan yang banyak dan memutus pungli yang kerap terjadi.

Baca Juga: Pemerintahan Jokowi di Periode Kedua Ini Ambyar! Hanya Naikan Utang dan Penangkapan Aktivis

Melalui aturan maupun izin yang dipermudah di UU Cipta Kerja, para oknum pejabat ‘nakal’ pun tak bisa lagi bermain-main dengn mempersulit perizinan.

“Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah masih banyak hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” kata Badrodin Haiti.

Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita ini tak memungkiri, praktik pungli memang masih kerap terjadi, baik itu oknum yang berada di daerah maupun di pusat. Aparat kepolisianpun masih perlu melakukan pengawalan secara ketat.

Baca Juga: Nikon Tutup Lapak di Indonesia, Hari Ini Terakhir Beroperasi

“Hambatan di lapangan, khususnya masih ada penyimpangan oknum pejabat yang mempersulit perijinan untuk kepentingan pribadi. Selama ini ada Satgas Siber Pungli, masih bisa melakukan pengawalan. Jangan sampai UU Cipta kerja berlaku, masih terjadi hambatan dan pungli seperti itu,” serunya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x