"Seperti kita ketahui bersama ada sekelompok mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan UU Omnibus Law, tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki dan menutup jalan tol," ujarnya.
Dalam pengamanan demonstrasi, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung menurunkan 100 personel. Ratusan personel tersebut diterjunkan untuk mengantisipasi potensi aksi anarkisme.
"Tapi bagaimanapun juga yang namanya sudah melakukan pemblokiran jalan dan penutupan jalan itu sudah mengganggu ketertiban umum, mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas," katanya.
Baca Juga: Tol Pasteur Sempat Macet Panjang, Gerbang Diblokir Mahasiswa Pendemo Menolak Omnibus Law Cipta Kerja
Sebelumnya demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung pemblokiran Gerbang Tol Pasteur, Jumat sore.
Massa aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) itu mencoba menutup akses gerbang tol sekitar pukul 15.00 WIB.
Massa yang terdiri dari sekitar 30 orang itu berjalan kaki menuju perempatan Pasteur-Surya Sumantri Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas macet.