Kronologi Penangkapan Gus Nur Versi Sang Anak: Didatangi 30 Polisi dan 5 Mobil di Tengah Malam

- 24 Oktober 2020, 18:08 WIB
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, saat ditemui di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020.
Putra Gus Nur, Muhammad Munjiat, saat ditemui di rumahnya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober 2020. /Antara/Pool-Alfi Ramadana/

Ia menyebutkan kurang lebih empat hingga lima mobil yang mendatangi kediaman Gus Nur tersebut.

Gus Nur dan Refly Harun.
Gus Nur dan Refly Harun. /YouTube/MUNJIAT Channel

Personel polisi yang menjemput Gus Nur disebutkan Munjiat berjumlah sekitar 30 orang.

"Anggota polisi langsung masuk dan menunjukkan surat perintah penangkapan serta penggeledahan," kata Munjiat.

Setengah jam kemudian, Gus Nur pun dibawa oleh polisi, dan diamankan juga beberapa barang bukti, seperti laptop, hard disk, termasuk telepon pintar milik Gus Nur.

Baca Juga: 5 Kontroversi Gus Nur, dari Sentil NU Hingga Pemerintahan Jokowi

"Beliau langsung dibawa ke Mabes Polri. Perintah penangkapannya karena dugaan pencemaran nama baik terhadap NU dalam podcast Refly Harun itu," kata Munjiat.

Menurut putra kedua Gus Nur itu, ayahnya jarang berada di rumah karena sering kali melakukan safari dakwah ke berbagai daerah.

Namun, pada saat penangkapan, Gus Nur tengah berada di rumah karena baru saja mengisi acara peringatan Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

"Biasanya jarang sekali ada di rumah. Akan tetapi, kebetulan tadi malam sedang ada di rumah karena habis ada acara," kata Munjiat.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x