Heboh 'Vaksin Setengah Jadi', Ridwan Kamil Sebut Bola Panas Vaksin Covid-19 Ada di Tangan BPOM

- 28 Oktober 2020, 07:07 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penandatanganan kontrak penataan kawasan wisata Situ Bagendit dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan penandatanganan kontrak penataan kawasan wisata Situ Bagendit dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10/20). (Foto: Pipin/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

JURNALGAYA - Rencana program vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang awalnya akan dimulai November 2020 sempat membuat masyarakat bingung.

Pemerintah siap mendatangkan jutaan vaksin dari tiga produsen China yang disebut telah selesai uji klinis tahap 3.

Bahkan vaksin produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics ini sudah digunakan di negara asalnya dan dinyatakan halal.

Baca Juga: Waw, Lagu Whitney Houston Ini Cetak Rekor Baru YouTube, Tembus 1 Miliar Penonton

Hal ini membingungkan masyarakat. Sebab uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 dari Sinovac, China yang dilakukan di Indonesia masih berlangsung.

Kondisi ini membuat seorang dokter dan peneliti kedokteran Yohanes Cakrapradipta Wibowo memulai petisi di change.org untuk menolak vaksin tersebut.

Ada beberapa alasan mengapa Yohanes menyerukan penolakan vaksin tersebut.

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

Pertama, seluruh vaksin dari China yang didatangkan ke Indonesia belum lolos uji klinis fase 3 dan belum direkomendasika WHO.

Kedua, dalih Emergency Use Authorization (EUA) berpotensi masalah dan tidak boleh dijadikan legitimasi mutlak. Apalagi EUA yang dikeluarkan oleh negara lain tanpa ada analisis data dan pertimbangan yang matang.

Contohnya di Amerika Serikat. Saat EUA untuk obat Hidroksiklorokuin diterbitkan Food and Drug Administration (FDA) tanpa penjelasan ilmiah yang logis, akhirnya bukti riset terbaru menunjukkan obat ini tidak bermanfaat.

Ilustrasi vaksin Covid 19
Ilustrasi vaksin Covid 19 Pixabay

Ketiga, vaksin setengah jadi ini berpotensi menimbulkan masalah baru jika timbul efek yang tidak diinginkan.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tadi malam di TV One, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggambarkan beberapa jenis masyarakat yang dihadapinya mengenai vaksin ini.

Salah satunya masyarakat yang menolak. Sebagai seorang pemimpin ia memutuskan untuk menjadi relawan Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang Lagi PSBB Bodebek, Kali Ini Bahkan Hampir Sebulan

Sehingga ia bisa memberi testimoni secara langsung, apakah vaksin itu bermanfaat atau tidak.

Namun intinya, dari beragam polemik yang ada, harus ada penjelasan dari pemerintah, jumlahnya vaksinnya berapa, apakah penuhi syarat halal atau tidak, dan pertanyaan lainnya yang dilontarkan masyarakat.

Selain itu, untuk menjawab berbagai persoalan itu harus dilakukan oleh orang yang mengerti dan berwenang. Seperti BPOM.

Baca Juga: Guru Besar Kedokteran Unpad: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sebenarnya Butuh Puluhan Ribu Relawan

"BPOM nanti yang putuskan apakah vaksin penuhi syarat atau tidak. Saya tidak tahu prosedurnya. Yang pasti vaksin ini akan didahulukan untuk tenaga kesehatan daerah zona merah, serta aparat," tutur dia.

Sayangnya, BPOM yang berwenang mengeluarkan izin vaksin ini nanti tidak bersedia memenuhi undangan acara ILC.

Berita sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan terbang ke Sinovac China untuk visit audit proses pengembangan dan produksi vaksin corona di fasilitas Sinovac di Beijing, China.

Kepergian tersebut untuk menjaga dan menjamin kualitas vaksin Covid-19 mulai dari bahan baku dan lainnya. ***

Editor: Firmansyah

Sumber: TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah