BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Mendapatkannya

- 2 November 2020, 07:38 WIB
Ilustrasi: Segera Cair, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dan Gaji Guru Honorer, Ini Besarannya
Ilustrasi: Segera Cair, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dan Gaji Guru Honorer, Ini Besarannya /Istimewa/istimewa

Baca Juga: Daebak, Dynamite BTS Cetak Sejarah Lagi, Duduki Posisi 1 Melon Chart Terlama

Berikut persyaratan dan cara mendaftarkannya:

- Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta saat pendaftaran harus diusulkan oleh instansi atau lembaga berikut:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Terbongkar, Sifat Asli J-Hope BTS, Staff Member Jadi Saksi Mata, Ternyata Seperti Ini

Kemudian, berikut syarat pendaftarannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x