BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar, Syarat, dan Mendapatkannya

- 2 November 2020, 07:38 WIB
Ilustrasi: Segera Cair, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dan Gaji Guru Honorer, Ini Besarannya
Ilustrasi: Segera Cair, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dan Gaji Guru Honorer, Ini Besarannya /Istimewa/istimewa

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Heboh Seks Bebas Diperbolehkan Asalkan Pakai Kondom, Anggota DPD RI Arya Wedakarna Dikecam

Pelaku usaha harus melengkapi data calon pengusul yang akan diberikan kepada pengusul, untuk kemudian disalurkan kepada Kementrian Koperasi dan UMKM. Inilah data yang harus disiapkan:

1. Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro

2. Fotocopy E-KTP

3. Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x