Refly Harun Sebut Keinginan Habib Rizieq Itu Diinginkan Seluruh Masyarakat Indonesia

- 14 November 2020, 19:14 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun./

 

JURNALGAYA - Setelah beberapa hari tinggal di tanah air, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menawarkan untuk melakukan rekonsiliasi dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Tentunya dengan beberapa syarat. Diantaranya pembebasan Habib Bahar bin Smith, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dan aktivitas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Namun pihak istana terkesan menanggapinya dengan dingin. Justru istana mempertanyakan landasan rekonsiliasi yang ditawarkan Habib Rizieq itu.

Staf Khusus Kepresidenan, Moeldoko menegaskan tidak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Habib Rizieq
Staf Khusus Kepresidenan, Moeldoko menegaskan tidak ada yang perlu direkonsiliasi antara pemerintah dengan Habib Rizieq

"Menurut saya, apa yang direkonsiliasi dengan Pak Habib Rizieq? Kita enggak ada masalah," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Pernyataan itu mengundang reaksi dari ahli hukum tata negara Refly Harun. Dalam kanal YouTubenya, Refly menilai, memang tidak seharusnya pemerintah menanggapi tantangan rekonsiliasi yang digaungkan Habib Rizieq.

Baca Juga: 30 Juta Orang di ASEAN Terancam PHK Akibat Covid-19, Ini 3 Langkah Jokowi untuk Mengatasinya

"Saya mengatakan memang pemerintah tidak perlu menanggapi rekonsiliasi itu, karena rekonsiliasi itu adalah pertikaian antara dua belah pihak. Nah dalam konteks ini, negara bukan pihak sesungguhnya, tapi negara berada di atas secara vertikal, dia menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur negara yang berpikir bahwa satu kelompok masyarakat itu adalah lawan politiknya, enggak begitu," terang Refly dalam tayangan video tersebut, Sabtu 14 November 2020.

(Klik di sini untuk menyaksikan videonya secara utuh).

Refly menambahkan, apabila satu kelompok masyarakat dianggap lawan politik, maka sesungguhnya negara tidak menjalankan perannya secara baik.

Baca Juga: Banyak Orang Abaikan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Hari Ini Masih di Atas 5.000 Orang

Hal itu tentunya berbeda dengan lawan politik yang ada di parlemen, yang dianggap sebagai oposisi.

"Itu wajar-wajar saja, karena memang itu disediakan jalurnya melalui sistem pemerintahan. Jadi ada partai yang ikut dalam kabinet kepresidenan dalam sistem presidensial sekarang kita dan ada yang tidak diikutkan," imbuhnya.

Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab.
Tangkapan layar Habib Rizieq Shihab. Youtube/ Front TV

Namun terhadap Habib Rizieq, negara tidak boleh bersikap seperti pihak yang sedang bertempur, berkelahi dan bertanding karena negara berada di atas semua golongan semua masyarakat apalagi sekadar individu seperti Habib Rizieq Shihab terlepas para pendukungnya banyak.

"Jadi sebenarnya yang diinginkan Habib Rizieq itu adalah negara bersikap demokratis, adil, welas asih, menggunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya sesuai dengan konstitusi yang ada, tidak mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat. Baik dari kalangan ulama, aktivis, pelajar maupun mahasiswa. Jadi itu sesungguhnya yang diinginkan, dan ini adalah keinginan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," sambung Refly.

Baca Juga: Gempa 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami 10 meter di Kota Padang, Pakar Ungkap Detail Penyebabnya

Dengan demikian, tegas Refly, penolakan Moeldoko bisa dipahami. Tetapi yang lebih penting adalah ada niat bahwa penguasa atau pemerintah menggunakan kekuasaan dan kewenangannya sesuai dengan pesan konstitusi yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi bangsa agar dapat ikut dalam pelaksanaan ketertiban dunia.

"Jadi sebenarnya yang diinginkan Habib Rizieq itu adalah negara bersikap demokratis, adil, welas asih, menggunakan kewenangan dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya sesuai dengan konstitusi yang ada, tidak mengkriminalisasi orang yang berbeda pendapat. Baik dari kalangan ulama, aktivis, pelajar maupun mahasiswa, jadi itu sesungguhnya yang diinginkan, dan ini adalah keinginan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," sambung Refly.

Baca Juga: Banyak Pelanggaran, Polda Jabar Soroti Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung

Sehubungan hal itu, pria berusia 50 tahun ini mengatakan, penolakan Moeldoko bisa dipahami.

Tetapi yang lebih penting adalah ada niat bahwa penguasa atau pemerintah menggunakan kekuasaan dan kewenangannya sesuai dengan pesan konstitusi yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa, melindungi bangsa agar dapat ikut dalam pelaksanaan ketertiban dunia.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah