"DKI Jakarta adalah barometer ekonomi Indonesia. Jadi kalau PSBB di DKI dampaknya secara nasional. Maka, trennya kalau ada pelanggaran masif, pasti kasus akan naik terus monitoring itu kan dilihat dari rumah sakit dan klinik dan jika kasus naik, ekonomi kita pontang-panting," papar Hariyadi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang PSBB Masa Transisi menuju mulai tanggal 9 sampai 22 November 2020.
Namun, bila kasus terus terkendali, PSBB transisi masih akan tetap dilanjutkan dari 23 November sampai 6 Desember 2020.
"Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru covid-19 secara signifikan selama perpanjangan PSBB transisi, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi satuan tugas penanganan covid-19 tingkat provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB transisi selama 14 hari terhitung sejak 23 November 2020 sampai 6 Desember 2020"
Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19. Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang PSBB transisi di DKI.***