Delapan Polisi di Medan Dipecat Tidak Hormat, Ini Alasannya

- 17 November 2020, 05:39 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan) kepada delapa personel anggota Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan) kepada delapa personel anggota Polrestabes Medan. /Dok ANTARA

JURNAL GAYA – Sebanyak delapan orang personel Polrestabes Medan diberhentikan secara tidak homat (dipecat).

Sebagian besar dipecat lantaran mereka sering bolos dan meninggalkan tugas berhari-hari tanpa keterangan.

Pemecatan mereka langsung dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan).

"Pemberhentian tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba," ujar Riko pada upacara di Mapolrestabes Medan, Senin 16 November 2020, seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Baca Juga: Jadwal TV One Hari Ini 17 November 2020, Ada ILC: Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar...

Ia mengharapkan kepada personel yang diberhentikan tidak hormat, dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Dalam menjalankan tugas kita pasti pernah mendapatkan rintangan maupun hambatan yang menjadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita," ujarnya.

Sunarko juga berpesan kepada rekan-rekan agar selalu berdoa dan meminta perlindungan kepada Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu InI

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah