URNAL GAYA - Imbas dari kasus acara peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab Sabtu 14 November 2020 kemarin, Gubernur DKI Jakarta akan diperiksa polisi. Pasalnya acara tersebut melanggar protokol kesehatan dengan banyaknya kerumunan orang.
Menanggapi itu, salah satu pengacara Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Anies Baswedan sebagai bentuk tanggung jawab FPI.
"Bersedia tapi, kan, pasti beliau ada tim internal," ungkap Aziz saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Jurnal Gaya dair rri.co.id Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Pencopotan Kapolda Metro, Diduga Kuat Manuver Persaingan Calon Kapolri, IPW: Polri Bersikap Mendua
Dirinya menyayangkan dan menyesalkan mengenai sikap penegak hukum yang bertindak tidak adil. Sebab, hukum hanya berlaku kepada pentolan FPI tersebut. Akibat acara pentolan FPI tersebut Kapolri Idham Aziz langsung merotasi jabatan, dua kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana serta Kapolda Jawa Barat Rudy Sufahriadi.
"Kenapa semua itu di atas contoh sedikit tidak dipermasalahkan, tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?" ungkap Aziz.
Diketahui berdasarkan surat Kepolisian, Anies akan diminta klarifikasi pada hari ini, Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ini 10 Kisah Teladan dari Istri Rasulullah Siti Khadijah Wanita yang Dinantikan Surga
Bareskrim Polri resmi melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Selain itu, polisi dipastikan memanggil Habib Rizieq Shihab.