JURNAL GAYA – Ahli Epidemiologi FKM UI, dr Pandu Riono mengomentari kerumunan saat penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta 10 November 2020.
Seharusnya pemerintah pusat bertanggung jawab. Dalam kasus ini, pemerintah lemah mengantisipasi bahkan sebaliknya malah menyalahkan aparat keamanan.
“Jauh sebelumnya saya sudah diwawancarai wartawan, berarti pemerintah atau aparat sudah bisa diantisipasi. Tetapi statement Machfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, red) memperbolehkan silahkan menjemput asalkan dengan protokol kesehatan,” beber Pandu dalam acara Indonesia Lawyers Club #ILCProkesDilanggar semalam di TV One, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Lonjakan Kasus Covid-19 Bukan dari Cluster Habib Rizieq Tapi Cuti Bersama
Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu InI
Dengan begitu kan massa diperbolehkan jemput kata Pandu, terlebih ada pernyataan juga dari Pak Mahfud bahwa massa yang datang tak akan banyak.
“Ini kesalahan dari kebijakan pemerintah pusat tidak hanya aparat saja. Karena banyak kegiatan juga yang tidak sesuai protokok kesehatan dibiarkan,” ucapnya.
Bahkan dalam kasus Habib Rizieq, Pandu menilai pemerintah menekankan pandemi ini dijadikan alat untuk menyerangnya.
Baca Juga: Sentil Habib Rizieq, Henry Yosodiningrat: Baru Kali Ini Saya Lihat Ceramah Maulid Tebarkan Kebencian