Hadapi Potensi Gempa Bumi dan Tsunami, Mendagri Keluarkan Perintah ke Seluruh Kepala Daerah

- 19 November 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi dampak Tsunami.*/Pixabay/WikilImage
Ilustrasi dampak Tsunami.*/Pixabay/WikilImage /

Kedua, mengkoordinasikan seluruh sumber daya strategis di wilayah provinsi dan kabupaten atau kota. Ketiga, melaksanakan operasi pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana sesuai standar operasional penyelamatan dan evakuasi.

Sementara langkah strategis yang kedua, kata Safrizal, pemerintah daerah provinsi wajib melaksanakan urusan penanggulangan bencana.

Baca Juga: Fakta di Balik Pencopotan Dua Kapolda dan Pertemuan Kapolri Azis dengan Jokowi

Terkait ini ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan pemerintah daerah provinsi. Pertama, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana daerah kabupaten atau kota di wilayahnya.

Kedua, melaksanakan pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Dan apabila terjadi keadaan darurat wajib memberikan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK).

"Langkah strategis yang ketiga, mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, dalam perencanaan pembangunan dan keuangan daerah," katanya

Dan, langkah strategis yang keempat, para kepala daerah harus memprioritaskan penanggulangan bencana dalam menyusun perencanaan program dan anggaran berdasarkan Permendagri yang mengatur pedoman penyusunan RKPD dan APBD.

Masih terkait masalah bencana alam, Safrizal mengungkapkan bahwa Kemendagri telah melakukan kerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Kerjasama ini terkait dengan Early Warning System (EWS) berupa sirine pendeteksi tsunami berjumlah 85 titik pada tahun 2020 – 2021.

“Kemendagri bekerjasama dengan BMKG akan memasang EWS 85 titik pada tahun 2020-2021 di tempat- tempat yang risiko sangat tinggi tsunami. Jadi Kemendagri dan BMKG akan memperbaiki sirine tsunami di kawasan risiko tinggi tsunami seluruh Indonesia. Untuk tahun 2020 fokus di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat," ujarnya.

Teknologi canggih lumpuh

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA Kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah