Ridwan Kamil Apresiasi Buruh Batal Turun ke Jalan

- 20 November 2020, 23:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Bekasi.PikiranRakyat.Com

JURNAL GAYA – Batalnya Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar turun ke Jalan pada tanggal 20 hingga 21 November diapresiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terutama keputusan tersebut didasarkan karena penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Buruh Jabar Batal Demo! Menunggu Janji Ridwan Kamil Menetapkan UMK 2021

"Mengajak kepada seluruh pimpinan dan pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh tidak melaksanakan aksi demo pengawalan tanggal 20 dan 21 November dengan pertimbangan situasi COVID-19," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Gaya, Jum’at 20 November 2020 malam.

Dilanjutkan Ridwan Kamil, apa yang dilakukan Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh merupakan langkah tepat karena dapat mencegah penularan COVID-19.  Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jabar mengeluarkan surat bernomor 006/SP/SB/JB/XI/2020 tentang Pembatalan Aksi Unjuk Rasa.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Siap Bila Ditegur Bawaslu Soal Kerumuman di Solo

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi pertemuan dengan Bapak Gubernur (Jabar) sehingga apa yang menjadi keluhan kami dapat tersampaikan, dan Bapak Gubernur telah menanggapinya secara baik dan sesuai harapan bersama," isi surat yang ditandatangani seluruh pimpinan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Tingkat Provinsi Jabar.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Emil sapaan akrab Gubernur juga melaporkan, sampai Kamis (19/11/20), ada beberapa wilayah yang belum mengirimkan nilai rekomendasi UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jabar.  "Di antaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Pangandaran," ucapnya. ***

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x