Dalami Pelanggaran Prokes Megamendung, Penyidik Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq

- 21 November 2020, 16:41 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Remy Surysdi/Galamedia

 

JURNAL GAYA – Penyidik Polda Jawa Barat akan memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Kabupaten Bogor pada, Jumat 13 November 2020 lalu. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pemanggilan Habib Rizieq untuk mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Pasien Covid-19 di Indonesia Nyaris Sentuh Angka Setengah Juta, Jokowi Harapkan Percepatan Vaksinasi

"Rizieq Shihab pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ujar Erdi di Polda Jawa Barat, seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Sabtu 21 November 2020.

Dikatakan Erdi, Rizieq akan diminta klarifikasinya mengenai keterkaitan dirinya dengan lokasi acara peletakan batu pertama di Megamendung, atau dirinya hanya sebatas diundang oleh panitia penyelenggara.

Baca Juga: Muncul Hastag #RakyatPercayaHRS, Tugas Satpol PP Diambil Alih oleh TNI

Disinggung kapan waktu pemanggilannya, Erdi menjelaskan akan diagendakan setelah pemeriksaan awal selesai. Pasalnya, masih ada sejumlah pihak yang belum hadir untuk memberi klarifikasinya ke petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Pihak yang belum hadir itu, yakni Bupati Bogor Ade Yasin karena terkonfirmasi COVID-19, serta Ketua RW setempat karena sakit, dan pihak penyelenggara acara Habib Muchsin Alatas. Namun, kata Erdi, Muchsin tidak hadir tanpa adanya keterangan.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Selain itu, menurut dia, polisi juga mengundang seorang lainnya yang merupakan panitia penyelenggara acara, yakni Ustadz Asep Agus Sofyan. Keempat orang tersebut, kata Erdi, direncanakan bakal dipanggil Selasa 24 November 2020.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x