Dalami Pelanggaran Prokes Megamendung, Penyidik Polda Jabar Bakal Panggil Habib Rizieq

- 21 November 2020, 16:41 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago /Remy Surysdi/Galamedia

Penyidik pun sebelumnya sudah memeriksa Sekda Bogor, Kepala Satpol PP Bogor, Camat Megamendung, dan sejumlah orang lainnya. Dari pemeriksaan itu, menurut dia, acara di Megamendung, Bogor yang menyebabkan kerumunan itu tidak memiliki izin.

“Dari keterangan kemarin, Jumat 20 November 2020, sebagian besar menyatakan bahwa izin tidak ada, lalu para pejabat pemerintah daerah setempat sudah menyampaikan imbauan protokol kesehatan," tegas Erdi. ***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah