Refly Harun Tampar Tito Karnavian, Ancam Copot Anies dan Ridwan Kamil seperti Pornografi Politik

- 21 November 2020, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. //Hafidz Mubarak A//ANTARA FOTO

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Dengan aturan ini, kepala daerah dapat diberi sanksi hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Sehingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ataupun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa diberhentikan dari jabatannya apabila dinilai melanggar perundang-undangan terkait protokol kesehatan.

Dalam keterangan persnya, Rabu 18 November 2020, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 16 November 2020.

"Berdasarkan itu, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam menyikapi kebijakan yang telah terbit untuk ditaati guna mencegah penyebaran Covid-19 di daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Safrizal.

Baca Juga: FPI di Mata Najwa: Habib Rizieq Ga Pernah Mundur, Tabligh Akbar Akan Terus Jalan

Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. instagram.com/@titokarnavian

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan telah menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan (prokes) menanggapi adanya kerumunan massa dalam beberapa waktu terakhir.

"Berkaitan dengan beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini dan seolah tidak mampu menanganinya, maka hari ini saya keluarkan instruksi Mendagri tentang penegakan prokes. Di sini menindaklanjuti arahan Presiden pada Senin lalu untuk menegaskan konsistensi kepatuhan (pencegahan) Covid-19 dan mengutamakan keselamatan rakyat," ujar Tito.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah