Refly Harun Tampar Tito Karnavian, Ancam Copot Anies dan Ridwan Kamil seperti Pornografi Politik

- 21 November 2020, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. //Hafidz Mubarak A//ANTARA FOTO

JURNALGAYA - Ahli Hukum Negara Refly Harun mengomentari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.

Dengan aturan ini, kepala daerah dapat diberi sanksi hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Refly mengatakan, Tito Karnavian harus mendudukkan persoalan terlebih dahulu. Karena proses pemberhentian kepala daerah tidak seperti atasan ke bawahan.

Baca Juga: Akhirnya, Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Terkait Pelanggaran Prokes Covid-19 Megamendung

Baca Juga: Sekum Muhammadiyah : TNI Tugasnya Bukan Turunkan Baliho

"Tapi mereka orang yang terpilih dalam pemilihan. Harus hormati itu. Yang harus diingatkan kepada mereka, harus tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, bukan ancaman pencopotan. Kalau (ancaman pencopotan) seperti sesuatu pornografi dalam politik yang tidak boleh diungkap," tutur dia dikutip dari akun YouTube-nya.

Proses pemberhentian gubernur, wali kota, dan bupati harus dengan proses politik.

"Seperti kita tidak boleh ngomong tentang pemberhentian presiden tapi pencopotan gubernur, wali kota, bupati, boleh. Padahal mereka pejabat politik yang dipilih, harusnya kita hormati hak-hak mereka," tutur Refly.

Sebaiknya, Tito mengingatkan para kepala daerah bahwa mereka memiliki kewajiban yang harus ditunaikan. Salah satunya janji-janji kampanye mereka pada rakyat.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x