Memalukan, Kanit Narkoba Polres Mesuji Tertangkap Tangan Nyabu

- 21 November 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay./

JURNAL GAYA – Memalukan, oknum polisi wanita (Polwan) yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Satres Narkoba Polres Mesuji, Lampung tertangkap tangan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan videonya pun sempat viral dimedia sosial.

Baca Juga: Seorang Hakim PN Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra Arsyad membenarkan mengenai penangkapan terserbut. “Saat ini (oknum Polwan, red) masih diperiksa di Bidang Propam Polda Lampung, dan dilakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan secara komprehensif,” ujar Pandra seperti dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id, Sabtu 21 November 2020.

Akibat perbuatannya itu, tersangka langsung dibebastugaskan. “Jadi, sudah memerintahkan Kapolres untuk melakukan penonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji," jelas Pandra.

Baca Juga: Padang Terancam Gempa Magnitudo 8,9 Disusul Tsunami 10 meter, Pakar: Merasa Baru dan Menakutkan

Terkuaknya kasus ini, tentu telah mencoreng instansi Polri sebagai aparat penegak hukum. Pandra pun mengklaim bahwa satuan Polda Lampung tetap tegas menindak para pengguna Narkotika, termasuk terhadap anggota Kepolisian.

"Perlu saya sampaikan bahwa Polda Lampung, melalui Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, senantiasa mengedepankan proses penegakan hukum dan pengawasan, baik eksternal maupun internal,” tegas Pandra.

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

Disinggung mengenai identitas, Pandra tak segan menyebut inisial dan pangkat oknum Polwa bermasalah di Propam saat ini. “Aiptu DN telah ditahan. Aiptu DN ditangkap sekitar dua atau tiga hari lalu,” kata dia. Pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan mengenai kasus tersebut. ***

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x