DITANGKAP Mamah Muda Pamer Mobil Pake Nopol TNI Palsu di Bandung, Alasannya Bikin Geleng-geleng

4 Maret 2021, 15:58 WIB
Seorang mamah muda di Bandung ditangkap karena menggunakan nopol TNI bodong dimobil pribadinya /Yugi Prasetyo/Jurnal Gaya/Dok PMJ News

JURNAL GAYA – Mamah muda asal Kota Bandung berinisial RHK alias Pooja ini ditangkap POM TNI karena menggunakan nomor polisi (nopol) kendaraan TNI palsu. Pihak TNI lansung menangkap pelaku setelah postingan di tiktoknya viral.

Baca Juga: Menpan RB Nyatakan Jumlah Formasi PNS pada Rekrutmen 2021 Terbanyak Sepanjang Sejarah di Indonesia

Sebelumnya, Pooja memposting dengan memamerkan kendaraannya yang menggunakan nopol TNI bodong tersebut. Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto, membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku.

Baca Juga: BIKIN SHOCK! Terungkap, Arya Saloka Ikatan Cinta dan Istrinya Putri Anne Jarang Lakukan Ini! Kok Bisa?

Dikatakan Edys pelaku pembuat konten TikTok yang menggunakan plat nopol palsu untuk kendaraan pribadinya. “Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi, serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III, telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan plat nomor dinas TNI,” ujar Edys kepada wartawan, Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Kasus COVID 19 Kota Bandung Tembus 13.093, Terbanyak di Kecamatan Ujung Berung

Hingga kini, pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pelaku. “TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan plat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan disampaikan. Bila nanti dari hasil  penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” tegasnya.

Baca Juga: SUDAH Kah Daftar Kartu Prakerja? Siang Ini Pembukaannya, Buruan Daftar!

Pada petugas ketika diperiksa, Pooja mengaku bahwa kendaraan tersebut adalah mobil pribadinya dan mengakui kalau plat yang digunakan palsu. Ia mendapatkannya dari seorang bernama Aji Nugraha dengan membayar 1,5 juta rupiah pada bulan September tahun lalu (2020). 

Dari pengakuan pelaku juga dikatakan, kalau ia membuat konten tersebut untuk memperlihatkan ke salah satu netizen bahwa dirinya telah menikah sekaligus narsis agar diketahui kalau suaminya adalah seorang pejabat di lingkungan TNI. “Kenyataannya plat nomor tersebut adalah palsu dan tidak terdaftar di Denma Mabes TNI,” jelasnya.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Merawat Kuku di Rumah, Mudah, Murah dan Dijamin Cantik

Pooja telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas kendaraan (surat) ancaman hukuman enam tahun penjara; dan UU No. 22/2009 tentang lalu lintas. “Ia tidak memasang plat nomor asli yang sah dan diancam dengan ancaman hukuman dua bulan penjara,” tegas Edys. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Terkini

Terpopuler